Resmi Dilantik, Pengurus DPC FKDT Probolinggo 2025–2030 Siap Perkuat Karakter Generasi Muda

PAJARAKAN – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2025–2030 resmi terbentuk. Pelantikan dan pengukuhan berlangsung khidmat di Aula RM Masada, Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, pada Rabu (14/1/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPW FKDT Provinsi Jawa Timur, KH. Nasrul Marwazi, yang menekankan pentingnya organisasi ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga akidah dan akhlak generasi muda.
Susunan Pengurus Baru
Dalam struktur kepengurusan periode ini, posisi strategis diisi oleh tokoh-tokoh berikut:
- Ketua Harian: KH. Ahmad Ubaidillah
- Wakil Ketua: M. Anas Aminullah
- Sekretaris: Syamsul Arifin
- Bendahara: KH. Mohammad Ishak
Sementara itu, jajaran Dewan Pembina diisi oleh Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Kepala Kemenag, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta KH. Ahmad Zubaidi.
Dukungan Pemerintah: Honor Rutin dan Fasilitas Publik
Hadir mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Ghafur, menegaskan komitmen Pemkab Probolinggo terhadap keberlangsungan Madrasah Diniyah (Madin).
“Meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah, pemerintah tetap memberikan perhatian nyata melalui penyaluran honor madrasah secara rutin setiap semester,” ujar Ghafur.
Lebih lanjut, Ghafur mempersilakan pengelola Madin untuk memanfaatkan fasilitas publik milik pemerintah daerah. “Madrasah Diniyah bukan saingan sekolah formal, melainkan penguat karakter. Silakan manfaatkan fasilitas pemerintah, baik pendopo, balai desa, lapangan olahraga, hingga perpustakaan daerah untuk kegiatan edukasi,” tambahnya.
DPRD Dorong Kepastian Hukum
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, turut hadir dan memberikan apresiasi atas dedikasi para pendidik diniyah. Ia juga menjelaskan tantangan legislasi terkait Perda Penyelenggaraan Madrasah.
Menurut Oka, DPRD sempat mendorong lahirnya Perda khusus madrasah, namun terkendala harmonisasi karena belum adanya payung hukum nasional yang spesifik. “Kami tidak boleh membuat Perda jika aturan di atasnya belum ada. Oleh karena itu, kami menyesuaikan dukungan regulasi melalui Perda Fasilitasi Pesantren,” jelas Oka.
Sinergi untuk 1.500 Madrasah
Ketua DPC FKDT yang baru dilantik, KH. Ahmad Ubaidillah, mengajak seluruh pihak untuk bersinergi. Ia menyebutkan bahwa potensi Madin di Kabupaten Probolinggo sangat besar dengan jumlah lembaga mencapai lebih dari 1.500 unit.
“Dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, Madrasah Diniyah di Kabupaten Probolinggo akan semakin maju, bermartabat, dan siap menjadi garda terdepan menjaga akhlak generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Penulis dan Editor : Gus Dok













